RIUH DI MUSRENBANGDES TAMBAKROMO 2017

desaq 05 Oktober 2017 11:59:40 WIB

Tambakromo(SIDA); Menindak lanjuti surat edaran Bupati Gunungkidul No. 050/2017 tentang Juknis pelaksanaan MUSDES RKP Desa tahun 2018 dan MUSRENBANGDES, Desa Tambakromo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES pada tanggal 25 September 2017 yang dihadiri segenap unsur masyarakat antara lain , LPMD, Instansi pendidikan, Pertanian dan Peternakan, warga prasejahtera, BPD, Perwakilan perempuan, PKK, Kader, dll.Musyawarah dimulai pukul 09.00 WIB di Pimpin oleh Ketua LPMD Desa Tambakromo yaitu Bapak Drs.Sutijan.Peserta MUSRENBANGDES yang sebelumnya mendaftar untuk musyawarah ini hadir memenuhi aula balai Desa. Musyawarah ini membahas daftar usulan rencana kerja Pemerintah Desa tahun 2019 ( DU RKPDesa) dan penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (R RKPDesa) tahun 2018.

Pada MUSRENBANGDES tahun ini bapak Sekcam (Sekretaris Kecamatan) Ponjong yang baru yaitu bapak Akirno beserta staf dari Kecamatan Ponjong hadir dalam musyawarah mewakili bapak camat.Dan bagi bapak Sekcam ini merupakan kehadiran pertama di Tambakromo selama beliau menjabat sebagai Sekcam pada bulan Agustus yang lalu.Seperti dalam juknis yang telah ada bahwa dalam musyawarah ini peserta dibagi menjadi 4 kelompok bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan desa, bidang kemasyarakatan, dan bidang pemberdayaan masyarakat.Setelah pemaparan oleh Kades dan tanggapan dari  kecamatan pimpinan sidang membuka sidang kelompok lalu.masing – masing peserta yang masuk dalam bidang kelompok sidang melaksanakan sidang kelompoknya masing masing.

Dan keriuahan pun terjadi suasana aula Balai Desa begitu bergemuruh oleh suara peserta sidang yang saling bersautan mencermati materi musyawarah yg sudah disiapkan panitia.Begitu antusias dan riuhnya sidang kelompok sehingga memakan waktu yang cukup panjang yaitu hamper 2 jam. Setelah sidang selesai lalu masing – masing ketua kelompok sidang menyerahkan hasil sidang kepada pimpinan musyawarah, yang kemudian ditanggapi oleh Kepala Desa. Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah dan menyanyikan lagu Bagimu Negeri serta doa. (Team SID)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar