BPD BARU DESA TAMBAKROMO

desaq 15 Oktober 2019 11:07:44 WIB

(Tambakromo SIDA); Tahun 2019 merupkan tahun terakhir masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah Desa di Kecamatan Ponjong termasuk BPD Desa Tambakromo. Periode BPD Desa Tambakromo berakhir pada bulan september tahun 2019 dan sebelum berakhirnya masa jabatan telah dilaksanakan pemilihan anggota yang baru. Ada perubahan dalam penentuan jumlah anggota pada periode selanjutnya, dimana jumlah BPD ditentukan oleh jumlah Penduduk di suatu Desa sesuai dengan Perbub nomor 7 tahun 2018 tentang BPD.

Berdasarkan  data penduduk Desa Tambakromo dari dukcapil  Kabupaten Gunungkidul tahun 2019 maka jumlah anggota BPD Desa Tambakromo pada periode tahun  2019 – 2025 berjumlah 9 orang. Adapun anggota BPD yang terpilih yaitu :

  1. Endang Fitria Eka Wulansari, S.Pd dari dapil 1 (Tambakromo , Pijenan)
  2. Waluya, S.Pd dari dapil 2 (Tukluk, Jimbaran)
  3. Rusdi Priyanto dari dapil 3 (Bulurejo)
  4. Sudarmanto dari dapil 4 (Kanigoro)
  5. Marsino dari dapil 5 (Klepu)
  6. Sukirman dari dapil 6 (Grogol)
  7. Sugito dari dapil 7 (Garon, Sumberjo)
  8. Sumarno, S.Pd dari dapil 8 (Jambedawe)
  9. Sularni, S.Pd dari unsur keterwakilan perempuan

BPD yang baru ini sudah dilantik oleh Bupati Gunungkidul melalui camat ponjong pada tanggal 19 september 2019 di aula kecamatan Ponjong.sedangkan serah terima jabatan dari BPD sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 10 oktober 2019 di balai Desa Tambakromo. (Team SIDA )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar