APBDES TAMBAKROMO TAHUN 2020

desaq 26 Oktober 2020 10:13:58 WIB

Tambakromo SIDA; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tambakromo (APBDes) tahun 2020 telah disusun dan telah ditetapkan menjadi Peraturan Desa Tambakromo Nomor 07 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020 adapaun Anggaran yang di kelola pada tahun anggaran ini adalah Pendapatan sejumlah 2.244.182.500 yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan lain – lain.Untuk Belanja tahun 2020 dianggarkan sebesar 2.394.419.954 terdiri dari Belanja Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar 1.210.050.646 yang mayoritas adalah belanja penghasilan tetap perangkat desa.Untuk belanja bidang pelaksanaan pembangunan sebesar 1.083.582.408, untuk bidang ini sebagian besar anggaran di realokasikan untuk penanganan pandemi covid19,kemudian belanja bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar 73.824.400.Belanja selanjutnya yaitu dibidang Pemberdayan Masyarakat sebesar 26.962.500 dan Belanja yang terakhir adalah untuk bidang keadaan darurat dan mendesak desa yaitu anggaran terkait kebencanaan sebesar 0 yang kemudian dilakukan perubahan sehingga untuk bidang ini mendapat re alokasi Anggaran sebesar 395.522.800, yang digunakan untuk penanganan pandemo covid 19 dan efek dari pandemi yaitu dengan pemberian BLT Dana Desa seperti arahan dari pemerintah pusat.realokasi anggaran tersebut tertuang di Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2020.

Untuk selisih antara Pendapatan dan belanja sudah di anggarkan Anggaran pembiayaan sebesar 150.237.454 .Adapun Pelaksanaan APBDes tahun 2020 ini banyak mengalami perubahan dikarenakan harus menyesuaikan dengan perubahan regulasi dari pemerintah pusat.Hal ini dikarenakan adanya Pandemi yang mulai menyebar sejak awal tahun pada saat APBDes ini telah disahkan. (Team SID)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar