MONITORING POSKO LAWAN COVID 19 DI KALURAHAN TAMBAKROMO

desaq 17 Februari 2021 09:46:17 WIB

(Tambakromo SIDA) ; Ditengah Pandemi Corona Virus Diseases 19 (COVID 19) yang terus mengalami tren kenaikan kasus positif, pemerintah akhirnya menetapkan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali. Gunungkidul sebagai salah satu wilayah yang menjadi sasaran pemberlakuan kebijakan ini wajib melakukan PPKM sampai ketingkat paling bawah yaitu tingkat Padukuhan atau disbeut PPKM berbasis Mikro.PPKM Mikro ini bertujuan memutus penyebaran Covid 19 di masyarakat dengan melibatkan langsung masyarakat paling bawah yaitu di wilayah RT/RW dengan membangun Posko di wilayah RT/RW.

Kalurahan Tambakromo sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat maupun daerah harus melaksanakan kebijakan yang tertuang dalam instruksi menteri, Instruksi Gubernur dan Instruksi Bupati dengan membentuk posko relawan lawan covid 19 Kalurahan Tambakromo.Kemudian pada tanggal 16/02/2021 dilakukan monitoring oleh polsek ponjong bersama dengan tim dari polres Gunungkidul sebagai salah satu bagian satgas penganganan covid 19 di Kabupaten Gunungkidul.Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tiap Kalurahan dalam melawan pandemi Covid 19 di Kabupaten Gunungkidul. (Team SIDA)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar