PENCAIRAN PROGRAM SEMBAKO TUNAI OLEH POS
desaq 07 Maret 2022 10:29:08 WIB
(Tambakromo SIDA); Program sembako yang dulunya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai ) melalui Instruksi Presiden akan dibayarkan secara tunai melalui pihak Pos. Pencairan uang sembako tidak ada perubahan yaitu RP.200.000 per bulan untuk pencairan dilakukan bulan Januari, Februari, Maret ,dengan jumlah Rp.600.000,00.
Setelah KPM menerima uang tersebut wajib membelanjakan sembako dengan 4 komponen yaitu karbohidrat, protein nabati, protein hewani,vitamin dan mineral. KPM harus bertanggungjawab atas uang yang dibelanjakan tersebut. Jika KPM tidak membelanjakan uang tersebut sesuai ketentuan maka akan ada sanksi bagi KPM.
Pencairan uang tunai dilaksanakan Hari selasa 1 maret 2022 bertempat di Balai Kalurahan Tambakromo dengan menjadwalkan kedatangan supaya mengurangi kerumunan dan tetap prokes,diharapkan KPM bisa memanfaatkan bentuan tersebut secara maksimal. (Team SIDA)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |