PERATURN KALURAHAN TAMBAKROMO TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KLURAHAN TAHUN 2022 TELAH DISA
desaq 05 April 2022 10:27:08 WIB
Tambakromo SIDA: Siklus tahunan pemerinth kalurahan Tambakromo yaitu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tambakromo Tahun 2022 telah selesai di susun dan telah disepakati anatara Badan Permusywratan Kalurahan (Bamuskal) dan Pemerintah Kalurahan tuntuk ditetapkn menjadi Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggran Pendapatan dn Belanja Kalurahan tahun 2022 .Selanjutnya Peraturan ini menjadi dasar pemerintah untuk melaksanakan kegiatan yang telah di rencanakan dalam peraturn tersebut.
Adapun dana yang dikelola pemerintah Kalurahan Tambakromo untuk Tahun 2022 sebagai berikut : Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 2.279.190.800 yang bersumber dari Pendapatn asli Desa sebesar Rp. 17.000.000, Pendapatan Transfer (Dana Desa, Alokasi Dana Desa,Bagi Hasil Pajak & Retribusi, dll) sebesar Rp. 2.248.488.600, dan Pendapatan lain – lain sebesar Rp. 13.702.200.Sedngkan Untuk Belanja di anggarkn sebesar Rp. 2.398.367.556 yang terdiri dari 5 bidang belanja yaitu : Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kalurahan sebesar Rp.937.512.406 dimana lebih dri 60% dri Belanja ini adalah untuk penghasilan Pamong Kalurahan, kedua Belanja Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa/Kalurahan sebesar Rp. 778.041.750, Belanja Bidang Ketiga yaitu Belanja Bidang Pembinaan Kemasyarakatn sebesar Rp. 15.600.00, selanjutnya Belanja Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kalurahan sebesar Rp. 23.612.500, Anggaran belanja kekelima atau terakhir adalah Belanja Bidang tak Terduga sebesar Rp. 643.600.00, Ada selisih anggaran sebesar Rp. 119.176.756 yang dipenuhi dari sisa anggaran tahun sebelumnya. (Team SIDA )
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |