ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAMBAKROMO TAHUN 2023 TELAH DI KETOK (DISAHKAN)

desaq 25 Januari 2023 11:39:57 WIB

Tambakromo (SIDA); Peraturan Kalurahan Tambakromo Nomor 05 Tahun 2023 telah disahkan oleh Pemerintah Kalurahan Tambakromo bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Tambakromo.Peraturan tersebut berisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tambakromo Tahun Anggaran 2023.Pada peraturan tersebut di paparkan pendapatan Kalurahan sebesar Rp. 2.396.844.700 dengan sumber uatama berasal dari dana transfer pemerintah pusat maupun daerah dalam skema dana desa seebesar  dan Alokasi dana desa. Sedangkan untuk pendapatan asli kalurahan di proyeksikan lebih rendah dari proyeksi tahun kemaren mengingat hanya bersumber dari pengelolaan tanah kas kalurahan, yang sanga dipengaruhi cuaca.

Untuk Anggaran Belanja kalurahan tahun 2023 di proyeksikan sebesar Rp. 2.712.269.700, yang terbagi dalam 5 bidang belanja yaitu : Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, Bidang Pembangunan Kalurahan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Bidang Keadaan Darurat/Mendesak/Kebencanaan kalurahan.Dari proyeksi belanja tersebut terdapat selisih anggaran belanja dengan pendapatan sebesar Rp. 315.425.000 yang ditutup dengan sebagai pembiayaan kalurahan tahun 2023.Pembiayaan ini didapat dari selisih lebih anggaran tahun sebelumnya.Untuk tahun 2023 ada perubahan kebijakan khusunya di bidang penanganan pandemi covid 19 dimana untuk tahun 2023 lebih difokuskan untuk penanganan pasca pandemi khususnya dibidang pemulihan ekonomi dalam menghadapi resesi ekonomi global.  (Team SIDA)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar