SOSIALISASI PERIJINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO
desaq 18 Juli 2024 09:49:20 WIB
Tambakromo (SIDA); Tambakromo merupakan salah satu Kalurahan yang warganya mayoritas petani tetapi sebagian warganya mempunyai usaha sampingan, usaha ini dalam bentuk pembuatan makanan ringan atau senek. Akan tetapi banyak pembuat atau produsen yang belum memiliki surat perijinan bahkan belum mengerti tentang perijinan tetsebat.
Pemerintah Kalurahan Tambakromo bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu ( DPMPTS) Gunungkidul mengadakan sosilisasi kepada pelaku usaha kecil baik makanan basah maupun makanan kering , baik makanan tradisional maupun makanan makanan modern.
Soaialisasai ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 17 Juli 2024 bertempat di Balai Kalurahan Tambakromo dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 dan dihadiri oleh Kepala Dinas DPMPTSP kabupaten Gunubgkidul ( Bapak Agung Danarto,. S. Sos. M. SE) Panewu Ponjong ( diwakili oleh Jawatan Kemakmuran), Lurah Tambakromo, Pamong Tambakromo, dan pelaku usaha mikro sebanyak 30 orang.
Sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pendampingan pembuatan Perijinan, perijian tersebut secara online dan langsung jadi sehingga pelaku UMKM bisa mengerti dan memahami pentingnya surat izin yang telah disampaikan oleh pemateri. Diharapkan pelaku UMKM lebih bersemangat dan dapat meningkatkan hasil produksinya. (Team SIDA)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |