PEMERINTAH KALURAHAN TELAH MENETAPKAN APBKal UNTUK TAHUN 2025

desaq 09 Desember 2025 17:43:50 WIB

TambakromoSID; Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagai dasar Pemerintah kalurahan untuk melaksanakan kegiatan dalam satu tahun anggaran ditetapkan oleh pemerintah kalurahan Bersama dengan BAMUSKAL (Badan permusyawaratan kalurahan dengan Peraturan kalurahan Nomor 5 Tahun 2024.Arah Pembangunan Kalurahan yang tertuang dalam APBkal tersebut harus sinkron dengan kebijakan pusat maupun daerah tanpa meninggalkan visi dan misi lurah menjabat. Untuk Isu strategis pemerintah tahun anggaran 2025 masih seputar penanganan kemiskinan, pemerataan ekonomi dan penurunan stunting. Isu ini akan mengalami penyesuain mengingat adanya kebijakan dari Presiden Baru yang mempunyai kebijakan strategis yang sedikit berbeda dengan presiden sebelumnya. Berikut APBKal Kalurahan Tambakromo Tahun Anggaran 2025

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Prioritas kegiatan untuk kalurahan Tambakromo  yang disepakati adalah focus peningkatan Pendapatan Asli Desa melalui pemanfaatan Dana Desa (Pembangunan Gedung Olah raga/serbaguna), pemenuhan  sarana prasarana dasar dasar masyarakat , Mendukung program swasembada pangan Pemerintah pusat.

Dokumen Lampiran : PERATURAN KALURAHAN TAMBAKROMO NOMOR 05 TAHUN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar